batambisnis.com – Upah minimum terus menjadi topik sensitif dan strategis bagi pekerja, pengusaha, dan pengambil kebijakan di Indonesia. Sejak definisi UMR digantikan oleh Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), banyak daerah besar seperti DKI Jakarta, Kota Bekasi bagian dari Jabodetabek dan Kota Surabaya terus jadi sorotan karena tingginya biaya hidup. Saat ini prediksi umk 2026 sudah mulai ramai dibicarakan terutama dikalalangan buruh/pekerja.
Menjelang tahun 2026, perhatian kini tertuju pada bagaimana formula baru ketenagakerjaan akan menentukan besaran UMP/UMK dan apakah wilayah-wilayah prioritas ini bisa melampaui Rp 6 juta per bulan. Artikel ini menyajikan prediksi berdasarkan data 2025, formula resmi yang tengah dibahas, serta tiga skenario konvensional, moderat, dan optimis sambil membandingkan dorongan dari buruh dan batas aman bagi pengusaha.
Dengan demikian, artikel ini bukan sekadar prediksi angka, melainkan analisa mendalam: apakah kenaikan upah benar-benar bisa mengikuti kebutuhan hidup layak (KHL), atau justru memperberat beban dunia usaha.
UM2025 sebagai Dasar Perbandingan dalam Menetapkan Prediksi UMK 2026
Sebelum membahas prediksi 2026, penting melihat angka terkini di 2025 sebagai baseline. Berikut data utama untuk tiga wilayah fokus kita:
| Daerah | UMP / UMK 2025 |
| DKI Jakarta (UMP) | Rp 5.396.761 |
| Kota Bekasi (UMK) | Rp 5.690.752 |
| Kota Surabaya (UMK) | Rp 4.961.753 |
Beberapa catatan penting dari data ini:
- Kota Bekasi 2025 menempati posisi paling tinggi di antara sebagian besar kota/kabupaten di Jawa.
- Untuk Jakarta, meskipun UMP sudah di atas Rp 5 juta, angka itu belum mencapai level Rp 6 juta, yang banyak dianggap sebagai āgaji layak minimalā oleh sebagian pekerja dan serikat.
- Surabaya, sebagai kota besar di Jawa Timur, masih berada di bawah angka 5 juta, menunjukkan disparitas signifikan antar wilayah metropolitan di Indonesia.
Kesimpulan: 2025 memberikan gambaran jelas bahwa meskipun upah minimum telah menyentuh jutaan rupiah, belum semua kota besar setara gap antara Bekasi/Jakarta dan Surabaya masih nyata. Ini menjadi latar penting untuk prediksi 2026.
Perubahan Regulasi & Formula Prediksi UMK 2026Ā
Penting untuk memahami bahwa 2026 bukan sekadar soal ānaik persentase seperti tiap tahunā tetapi juga soal formula baru yang diusulkan. Berikut poin-kuncinya:
Formula baru berdasarkan KHL & pertumbuhan ekonomi
- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang memfinalisasi formula baru untuk UMP/UMK 2026, yang mempertimbangkan lebih ketat unsur kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Info Indonesia Menurut pernyataan resmi, formula lama (yang biasa menghasilkan kenaikan seragam ~6,5%) bisa diganti artinya, kenaikan tiap provinsi/kabupaten bisa berbeda, tergantung biaya hidup riil setempat.
Kontroversi: Antara tuntutan buruh dan daya toleransi pengusaha
- Serikat buruh sudah mengusulkan kenaikan hingga 8,5 ā 10,5% untuk 2026, agar upah benar-benar sesuai kebutuhan hidup layak. Di sisi lain, kalangan pengusaha meminta agar formula lama tetap dipakai, karena khawatir beban upah terlalu besar jika semua komponen KHL diterapkan.
Akibatnya, keputusan final bisa jauh berbeda dari ānaik 6,5%ā seperti 2025 dan ini berdampak besar terhadap apakah UMK/UMP di kota-kota besar bisa menembus angka Rp 6 juta.
Skenario Prediksi UMK 2026
Berdasarkan data 2025 dan kondisi regulasi saat ini, kita bisa menyusun tiga skenario untuk 2026:
1. Skenario Konservatif āFormula Lama + Inflasi Rendahā
- Asumsi: Pemerintah mempertahankan formula lama, dengan kenaikan di kisaran 5 ā 7% (mirip 2025).
- Hasil prediksi:
- Jakarta ā UMP 2026 ā Rp 5,7 ā 5,8 juta
- Bekasi ā UMK 2026 ā Rp 6,0 ā 6,1 juta
- Surabaya ā UMK 2026 ā Rp 5,2 ā 5,3 juta
Jika biaya hidup dan inflasi tetap stabil, hanya Bekasi yang berpotensi ātembusā Rp 6 juta terutama karena sudah memiliki basis relatif tinggi di 2025.
2. Skenario Moderat āFormula Baru + KHL + Permintaan Buruh 8,5ā10%ā
a. Asumsi: Pemerintah mengakomodasi sebagian tuntutan serikat, dengan kenaikan 8ā10%.
b. Hasil prediksi:
-
- Jakarta ā UMP 2026 ā Rp 5,8 ā 5,9 juta
- Bekasi ā UMK 2026 ā Rp 6,2 ā 6,3 juta
- Surabaya ā UMK 2026 ā Rp 5,4 ā 5,5 juta
Dengan asumsi ini, Bekasi hampir pasti melewati Rp 6 juta. Jakarta mendekati, tapi kemungkinan masih sedikit di bawah threshold psikologis itu. Surabaya naik, tetapi masih jauh dari Rp 6 juta.
3. Skenario Optimis/Ambisius āFormula Baru + KHL + Kenaikan Maksimal 10ā12%ā
a. Asumsi: Pemerintah benar-benar memperhitungkan KHL, inflasi, dan beban hidup di kota besar ā menyetujui kenaikan tinggi (10ā12%).
b. Hasil prediksi:
-
- Jakarta ā UMP 2026 ā Rp 6,0 ā 6,1 juta
- Bekasi ā UMK 2026 ā Rp 6,3 ā 6,4 juta
- Surabaya ā UMK 2026 ā Rp 5,5 ā 5,6 juta
Dalam skenario ini, Jakarta dan Bekasi sama-sama bisa menembus angka Rp 6 juta sementara Surabaya tetap di bawah, tapi naik secara signifikan dibanding 2025.
Faktor-Faktor yang Bisa Mengubah Prediksi UMKĀ 2026
Prediksi di atas bukan jaminan banyak variabel yang bisa mengubah arah kenaikan upah. Berikut faktor-kunci yang harus diwaspadai:
1. Perubahan terbaru inflasi & KHL
Jika inflasi melonjak atau kebutuhan hidup layak (KHL) diperbarui lebih tinggi misalnya karena kenaikan harga pangan, energi, sewa rumah maka angka minimum bisa jauh lebih besar.
2. Keputusan akhir formula oleh Kemnaker
Jika Kemnaker memutuskan untuk memakai formula konservatif (alat kelonggaran bagi pengusaha), maka kenaikan bisa dibatasi. Sebaliknya jika formula baru diadopsi, potensi peningkatan bisa lebih besar.
3. Resistensi atau daya tahan dunia usaha
Banyak pengusaha terutama UMKM atau industri padat modal kecil bisa keberatan jika upah dipaksa naik terlalu tinggi. Tekanan dari pengusaha bisa mempengaruhi keputusan pemerintah.
4. Perbedaan regional ā urban vs suburban / kota besar vs kota kecil
Meski di provinsi sama, biaya hidup bisa sangat berbeda. Kota dengan biaya hidup tinggi (Jakarta, Bekasi) mungkin mendapat kenaikan lebih agresif dibanding kota/kabupaten kecil.
5. Tuntutan buruh & mobilisasi serikat pekerja
Tekanan publik dari buruh (demonstrasi, mogok, kampanye) bisa mempercepat keputusan kenaikan signifikan terutama jika didukung publik dan data KHL menunjukkan āupah layakā jauh di atas UMP/UMK saat ini.
“Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Dirugikan?”
Prediksi kenaikan UMK/UMP memang menggembirakan bagi pekerja. Tapi di balik itu, ada dampak sosial-ekonomi luas yang penting untuk dipahami.
Potensi keuntungan
- Pekerja & buruh: kenaikan upah bisa membantu menyesuaikan biaya hidup, terutama di kota besar dengan tekanan inflasi. Bisa menaikkan standar hidup makanan, sewa, pendidikan, transportasi.
- Daya beli masyarakat meningkat: dengan upah lebih tinggi, konsumsi masyarakat bisa naik membantu roda ekonomi lokal, memberikan efek positif bagi usaha mikro, ritel, jasa.
- Motivasi & loyalitas pekerja: upah layak bisa menurunkan turnover tenaga kerja, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi stress finansial.
Potensi dampak negatif / tantangan
- Beban bagi pengusaha terutama UMKM: upah minimum tinggi bisa membuat biaya operasional melonjak, memaksa PHK, merumahkan pekerja, atau menekan profit.
- Harga barang & jasa bisa naik: untuk menutupi biaya upah, pengusaha bisa menaikkan harga produk/jasa artinya kenaikan upah bisa ādimakanā inflasi baru.
- Risiko pengangguran atau tenaga kerja informal: jika perusahaan tidak mampu bayar upah sesuai UMK, bisa memilih menggunakan tenaga kerja informal, outsourcing, atau automasi yang berarti pekerja tetap kesulitan.
- Perbedaan besar antar daerah: Surabaya dan kota kecil lain bisa tertinggal jauh dari Jabodetabek, memperlebar ketimpangan ekonomi.
Rekomendasi Prediksi UMK 2026
Berdasarkan data 2025 dan kondisi regulasi saat ini, prediksi realistis menunjukkan bahwa untuk 2026:
- Kota Bekasi memiliki peluang paling besar untuk melampaui Rp 6 juta (UMK 2026), bahkan dalam skenario konservatif.
- DKI Jakarta dengan berbagai tekanan biaya hidup bisa āmenyentuhā Rp 6 juta dalam skenario moderat atau optimis, terutama jika formula baru diterapkan dan tuntutan buruh diperhitungkan.
- Kota Surabaya kemungkinan masih berada di bawah Rp 6 juta, meskipun ada peningkatan signifikan dibanding 2025.
Namun, realisasi akhir sangat bergantung pada keputusan formula dari Kementerian Ketenagakerjaan, kondisi ekonomi makro (inflasi, KHL), serta negosiasi antara buruh dan pengusaha.
Rekomendasi untuk pembaca / pekerja / serikat buruh:
- Pantau terus pengumuman resmi dari Kemnaker karena formula baru 2026 bisa jadi game-changer.
- Ajukan data KHL dan kebutuhan hidup layak secara transparan dalam negosiasi upah tunjukkan realitas biaya hidup lokal.
- Untuk pekerja di kota dengan biaya hidup tinggi (Jakarta, Bekasi), bersiap untuk menuntut upah yang realistis karena beban hidup bisa jauh lebih besar dibanding angka UMK standar.
Rekomendasi bagi pengusaha / pelaku usaha:
- Hitung ulang biaya operasional dengan skenario kenaikan upah tinggi lakukan efisiensi, inovasi atau restrukturisasi agar tetap sustainable.
- Transparansi ke pekerja tentang kondisi keuangan perusahaan untuk menjaga kepercayaan dan menghindari gesekan.
- Jika memungkinkan, bantu pekerja dengan program kesejahteraan non-upah (misalnya subsidi transportasi, konsumsi), agar tetap menarik pekerja meski upah minimum belum naik drastis.
Kesimpulan
Tahun 2026 bisa menjadi titik penting bagi kebijakan upah minimum di Indonesia terutama di wilayah padat penduduk dan dengan biaya hidup tinggi seperti Jakarta dan Bekasi. Jika formula baru diadopsi dan kebutuhan hidup layak benar-benar diperhitungkan, kita mungkin melihat UMK/UMP yang melewati batas psikologis Rp 6 juta. Namun, itu bukan sekadar angka keputusan ini membawa implikasi besar bagi pekerja, pengusaha, dan seluruh rantai ekonomi.
Semoga analisa ini membantu Anda, pembaca atau pekerja, untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan kebijakan upah dan ikut memperjuangkan upah layak sesuai realitas hidup di kota masing-masing.








